Tanya:
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuhu
Ustadz ana ingin menanyakan tentang
bagaimana posisi imam wanita ketika mengimami jamaah wanita berikut dalilnya.
Selama ini imam wanita menjorok sedikit ke depan namun dalilnya belum jelas.
Jazakallahu khairan atas jawaban ustadz.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuhu.
Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh.
Posisi imam wanita ketika mengimami
jamaah wanita adalah di tengah-tengah shaf wanita yang pertama, sejajar dengan
shaf tersebut, tidak menjorok ke depan. Hal ini berdasarkan pada atsar sahabat
yang datang dari Aisyah dan Ummu Salamah dimana beliau berdua pernah mengimami
wanita dengan posisi di tengah sejajar dengan shaf pertama. Maka hendaklah wanita
muslimah meniru apa yang mereka lakukan karena sebaik-baik generasi adalah
generasi sahabat. Apalagi tidak diketahui ada sahabat yang lain yang
menyelisihi.
Pertama: Atsar Aisyah radhiyallahu
‘anha:
“Dari Raithah Al-Hanafiyyah bahwasanya Aisyah
mengimami para wanita dan beliau berdiri diantara mereka dalam shalat fardhu.”
(Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq di dalam Al-Mushannaf 3/141, dan
Al-Baihaqy di dalam As-Sunan Al-Kubra 3/131 , sanad hadist ini
dishahihkan oleh Imam An-Nawawy di Al-Majmu 4/199)
Kedua: Atsar Ummu Salamah radhiyallahu
‘anha:
“Dari Hujairah bahwasanya Ummu Salamah
mengimami para wanita, maka beliau berdiri di tengah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu
Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/514 no: 4986 dan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf
3/140 , dan Asy-Syafi’I dalam Musnad hal: 53, dan dishahihkan sanadnya
oleh An-nawawy di Al-Majmu 4/199)
Berkata Ibnu Juraij (wafat tahun 150 H
atau setelahnya):
“Seorang wanita mengimami para wanita
tanpa berada di depan mereka, akan tetapi berdiri sejajar dengan mereka baik
dalam shalat fardhu atau sunnah.” (Lihat Mushannaf Abdurrazzaq 3/140)
Berkata Ma’mar bin Rasyid (wafat tahun
154 H):
“Seorang wanita mengimami wanita lain di bulan Ramadhan, berdiri bersama mereka di dalam shaf.” (Lihat Mushannaf Abdurrazzaq 3/141)
“Seorang wanita mengimami wanita lain di bulan Ramadhan, berdiri bersama mereka di dalam shaf.” (Lihat Mushannaf Abdurrazzaq 3/141)
Dan inilah yang menjadi fatwa Syeikh
Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata:
“Dan imam wanita mereka (para wanita) berdiri
di tengah-tengah mereka pada shaf yang pertama.” (Majmu Fatawa Bin Baz
12/77)
Demikian pula Al-Lajnah Ad-Daimah,
mereka berkata:
“Dan imam mereka (para wanita) di
tengah-tengah mereka di shaf yang pertama.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah
8/213).
Sebagian ulama menyebutkan bahwa
diantara hikmah imam wanita berada di tengah-tengah shaf pertama adalah lebih
tertutup dan tidak terlihat. (Lihat Jami’ Ahkamin Nisa, Mushtafa
Al-Adawy 1/350)
Wallahu ta’ala a’lam. Ustadz Abdullah
Roy, Lc.
Sumber:
tanyajawabagamaislam.blogspot.com