“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui-, Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.”
(HR. Abu Daud no. 964, At-Tirmizi no. 413, An-Nasai no. 461-463, dan Ibnu Majah no. 1425)
“Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia
membaguskan wudlunya dan khusyu’nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi
penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu
(berlaku) pada sepanjang zaman.” (HR. Muslim no. 335)
“Shalat seorang
laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih
utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang
demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu
keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan
shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan
ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia
melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia
masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah
dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama
dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Barangsiapa yang ingin bergembira ketika berjumpa dengan Allah besok
dalam keadaan muslim, maka jagalah shalat ini (yakni shalat jama’ah) ketika
diseru untuk menghadirinya. Karena Allah telah mensyari’atkan bagi nabi kalian
shallallahu ‘alaihi wa sallam sunanul huda (petunjuk Nabi). Dan shalat jama’ah
termasuk sunanul huda (petunjuk Nabi). Seandainya kalian shalat di rumah kalian, sebagaimana orang yang menganggap remeh
dengan shalat di rumahnya, maka ini berarti kalian telah meninggalkan sunnah
(ajaran) Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian,
niscaya kalian akan sesat.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar