Dari Abdullah
bin Umar radhiallahu
‘anhu; beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri,
berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering ….” (H.r.
Al-Bukhari dan Muslim)
Ibnu Umar radhiyallaHu
'anHu berkata,
"Rasulullah
mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas
budak, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum
muslimin" (HR. al Bukhari II/161, Muslim II/677-678, Abu Dawud no.
1611-1613, Ibnu Majah no. 1826, an Nasai V/48 dan lainnya)
Dalam hadis di
atas, disebutkan secara tegas bahwa kadar zakat fitri adalah satu sha’.
Apa
itu sha’?
Sha’ adalah
ukuran takaran bukan timbangan. Ukuran takaran “sha’” yang berlaku di
zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam adalah ukuran takaran masyarakat Madinah.
Besarnya adalah empat mud. Satu mud adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan
ukuran normal yang digabungkan. Dengan demikian, satu sha’ adalah empat kali
cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan.
1 sha’ = 4 mud
1 mud = cakupan penuh dua telapak
tangan ukuran normal yang digabungkan
1 sha’ = 4 kali cakupan penuh dua
telapak tangan ukuran normal yang digabungkan
Mengingat sha’
adalah ukuran takaran maka umumnya ukuran ini sulit untuk
disetarakan (dikonversi) ke dalam ukuran berat karena nilai berat satu sha’
itu berbeda-beda tergantung benda yang ditakar. Satu sha’
tepung memiliki berat yang tidaklah sama dengan berat satu sha’
beras. Oleh karena itu, yang ideal, ukuran zakat fitri itu berdasarkan takaran
bukan berdasarkan timbangan.
Jika
dikonversikan dalam bentuk liter (bukan rithl !) maka menurut madzhab
Syafi'i
1 sha' adalah 2,75 liter (Majalah an Nashihah
vol. 11 tahun 1427 H, hal. 38), artinya
1 mud adalah 0,6875 liter atau 687,5 mililiter.
Sebagai
perbandingan, botol minum air mineral merek aqua yang berukuran sedang berisi
600 mililiter air.
Anas bin Malik radhiyallaHu
'anHu berkata,
"Rasulullah
ShallallaHu 'alaiHi wa sallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu
sha' hingga lima mud" (HR. al Bukhari no. 201
dan Muslim no. 325)
Jadi kalau
Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam berwudhu dengan menggunakan
ukuran 1 mud air berdasarkan hadits Anas bin Malik di atas, maka dapat
dibayangkan betapa hematnya beliau menggunakan air untuk berwudhu
Allahu a’lam
Allahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar