Kamis, 23 Januari 2014

Satu Sha'



Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering ….” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Umar radhiyallaHu 'anHu berkata,
"Rasulullah mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas budak, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin" (HR. al Bukhari II/161, Muslim II/677-678, Abu Dawud no. 1611-1613, Ibnu Majah no. 1826, an Nasai V/48 dan lainnya)

Dalam hadis di atas, disebutkan secara tegas bahwa kadar zakat fitri adalah satu sha’.

Apa itu sha’?
Sha’ adalah ukuran takaran bukan timbangan. Ukuran takaran “sha’” yang berlaku di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ukuran takaran masyarakat Madinah. Besarnya adalah empat mud. Satu mud adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan. Dengan demikian, satu sha’ adalah empat kali cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan.

  1 sha’ = 4 mud
  1 mud = cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan
  1 sha’ = 4 kali cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan

Mengingat sha’ adalah ukuran takaran maka umumnya ukuran ini sulit untuk disetarakan (dikonversi) ke dalam ukuran berat karena nilai berat satu sha’ itu berbeda-beda tergantung benda yang ditakar. Satu sha’ tepung memiliki berat yang tidaklah sama dengan berat satu sha’ beras. Oleh karena itu, yang ideal, ukuran zakat fitri itu berdasarkan takaran bukan berdasarkan timbangan.

Jika dikonversikan dalam bentuk liter (bukan rithl !) maka menurut madzhab Syafi'i
1 sha' adalah 2,75 liter (Majalah an Nashihah vol. 11 tahun 1427 H, hal. 38), artinya
1 mud adalah 0,6875 liter atau 687,5 mililiter.
Sebagai perbandingan, botol minum air mineral merek aqua yang berukuran sedang berisi 600 mililiter air.

Anas bin Malik radhiyallaHu 'anHu berkata,
"Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha' hingga lima mud" (HR. al Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325)

Jadi kalau Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam berwudhu dengan menggunakan ukuran 1 mud air berdasarkan hadits Anas bin Malik di atas, maka dapat dibayangkan betapa hematnya beliau menggunakan air untuk berwudhu

Allahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar